Assalamu'alaikum

header ads

Lima Kaedah Penting Seputar Tabarruk

Bertabarruk atau ‘ngalap’ berkah dapat diartikan sebagai upaya serius dari seseorang untuk mencari tambahan kebaikan dan percikan keistimewaan, baik dari manusia yang diberkahi, waktu yang diberkahi, ataupun tempat yang diyakini keberkahannya.

Tidak diragukan lagi bahwa hal itu berawal dari semangat setiap orang yang menginginkan kebaikan dunia dan akhiratnya.

Tetapi perlu diingat, penetapan keberkahan di dalam tubuh, waktu, atau tempat tersebut haruslah bersumber dari penetapan syariat dan disertai dengan penjelasan khusus bagaimana menuai percikan berkah tadi dari hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari sini, kita dapat kategorikan tabarruk terbagi dua: ada yang disyariatkan dan ada pula yang dilarang.

Yang disyariatkan adalah seseorang mencari berkah di badan, ucapan, amalan, waktu, ataupun tempat, yang sudah jelas ditetapkan dan diizinkan Allah dengan tatacara khusus yang sudah dijelaskan oleh Rasulullah atau dipraktekkan oleh sahabat-sahabat beliau.

Yang dilarang adalah seseorang mencari berkah di badan, ucapan, amalan, waktu, ataupun tempat yang tidak diizinkan syariat, melainkan hanya berlandaskan dugaan dan ketidakjelasan. Bahkan bisa jadi dirinya menempuh cara-cara yang justru menjerumuskan ke dalam kubangan kesyirikan.

Oleh karena itu, agar kita bisa betul-betul membedakan antara dua model tabarruk ini, kita perlu perhatian lima kaedah urgen yang berkaitan dengan bahasan ini:


Pertama
Keberkahan itu seluruhnya hanya berasal dari Allah. Dialah satu-satunya Sang Pemilik dan Pemberi berkah; jangan pinta hal itu kepada selainNya.

Kedua
Sesuatu -apapun bentuknya- tidak bisa dijadikan sebab yang mendatangkan berkah kecuali ada dalil khusus yang menetapkannya. Jika tidak ada dalil sahih dan khusus mengenai keberadaan berkah pada diri sesuatu itu maka pada dasarnya sikap kita adalah tawaqquf, tidak memaksakan cara lain untuk menuai darinya.

Ketiga
Sesuatu tadi jika ada dalil sahih yang menetapkan keberadaan berkah disitu maka hukum-hukum yang berkenaan dengannya hanya sebatas pintu asbab (sebab) dan tidak akan keluar dari takdir dan ketetapan Allah; dan tercapainya cipratan berkah dari sesuatu tadi kepada kita: pada hakikatnya adalah karunia dari Allah semata, bukan karunia dari asbab.

Keempat
Perolehan berkah dari sesuatu -baik orang, benda, waktu, atau tempat- yang memang ada nash penetapan kandungan berkahnya, itu tidak akan bermanfaat di sisi Allah kecuali untuk orang-orang yang betul-betul beriman pada Allah dan RasulNya saja; orang-orang kuffar dan musyrikun tidak bisa menuai manfaatnya.

Kelima
Cara meraih berkah dari sesuatu yang telah ditetapkan syariat akan keberadaan berkah di dalamnya: itu haruslah dengan cara syar’i (sesuai petunjuk Nabi). Dilarang menempuh cara dan proses yang diada-adakan tanpa petunjuk Nabi maupun arahan sahabat-sahabat beliau.

Salah satu kekeliruan bertabarruk adalah mengusap kuburan dan mencium batu nisannya yangmana hal demikian dilarang, bahkan terjadi ijma’ (kesepakatan) ulama akan larangan hal ini; tidak didapati seorangpun dari kalangan sahabat, tabi’in, dan para imam besar kaum muslimin dahulu pernah melakukannya.

Disarikan dari Disertasi:
المسائل العقدية التي حكى فيها شيخ الإسلام ابن تيمية الإجماع في أبواب التوحيد لخالد بن مسعود الجعيد

Catatan:
Contoh tubuh yang Allah limpahkan berkah adalah tubuh para nabi dan rasul. Waktu yang dipenuhi keberkahan contohnya bulan Ramadhan dan sepuluh hari awal bulan Zulhijjah. Salah satu tempat yang dipenuhi keberkahan adalah dua tanah suci, Kota Makkah dan Kota Madinah. Dan contoh lain, air yang diberkahi adalah air zamzam.

Tatacara untuk menuai keberkahan dari hal-hal tersebut diatas sudah diterangkan dan diarahkan oleh Nabi tercinta kita melalui hadis-hadis sahih beliau yang sampai ke kita, bahkan penerapan dan praktek nyatanya juga ada dari generasi didikan langsung Rasulullah, yaitu para sahabat, para pengusung gelar generasi terbaik umat ini.

Alukatsir.com

Posting Komentar

0 Komentar