Alhamdulillah. Segala puji untuk Allah semata. Shalawat dan salam untuk Rasulullah, keluarga, dan sahabat-sahabat beliau.
Pembaca Alukatsir Blog yang dirahmati Allah, di kesempatan kali ini saya akan mengulas bahasan seputar tawakkal, meminta bantuan kepada orang, dan hubungan antara keduanya. Apakah orang yang bertawakkal itu tidak boleh meminta bantuan kepada orang lain? Apakah orang yang suka meminta tolong itu dianggap sebagai orang yang tidak bertawakkal kepada Allah?
Untuk menjawab itu semua, saya akan mencoba untuk menyusun artikel kali ini. Semoga Allah Ta'ala memberikan taufiqNya kepada saya dan pembaca sekalian. Amin.
Allah lah yang menciptakan sebab dan musabbab (akibatnya), demikian kata Ibnu Muflih di kitabnya Al-Adab Asy-Syar'iyah mengutip perkataan Ibnu Taimiyah tentang hal ini. "Dan doa termasuk sebab yang Allah telah menetapkannya (sebagai sebab)", lanjut beliau menjelaskan.
Oleh karena itu, terlalu bersandar kepada sebab saja sama dengan terjerumus ke dalam kesyirikan. Dan tidak mempercayai sesuatu sebagai sebab (sedang ia memang sebab) sama dengan keliru dalam memakai nalar dan akal. Adapun sikap berpaling dari melakukan sebab sama sekali itu sama dengan tidak percaya terhadap perintah syariat ini.
Menyikapi hal ini, seorang hamba disamping berikhtiyar dan berusaha, dia juga tidak boleh melupakan tawakkal (pasrah diri) kepada Allah, berdoa, meminta, dan berharap betul-betul kepadaNya. Karena Allah lah yang menciptakan dan menetapkan segala sebab, termasuk doanya kepada Allah yang mana itu adalah sebab yang mendatangkan manfaat bagi si hamba tadi.
Doa telah ditetapkan di dalam syariat dan mencakup 2 kondisi: mengutarakan permintaan kepada Allah dari orang yang lebih tinggi kedudukannya untuk orang yang lebih rendah darinya atau sebaliknya, permintaan orang yang lebih rendah untuk orang yang lebih tinggi darinya.
Meminta syafaat dan doa dari para nabi adalah salah satunya. Karena berdoa kepada Allah untuk orang lain itu mendatangkan manfaat bagi orang yang berdoa dan orang yang didoakan.
Maka, jika ada orang yang meminta temannya untuk mendoakannya dengan maksud mereka berdua mendapat manfaat dari amalan itu maka mereka berdua termasuk orang-orang yang saling tolong-menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan.
Artinya dia secara tidak langsung telah mengingatkan temannya tadi tentang hal yang mendatangkan manfaat untuk mereka berdua tatkala temannya mau melaksanakannya. Itu ibarat orang yang menyuruh orang lain untuk melakukan kebaikan kemudian orang yang disuruh tersebut mau melakukannya sehingga meraih pahala dan orang yang menyuruhnya pun juga mendapat pahala dikarenakan mengajak dan menyuruh saudaranya untuk berbuat kebaikan.
Allah Azza wa Jalla tidak menyuruh seseorang untuk meminta kepada seorangpun makhluk kecuali untuk hal-hal yang bersifat mendatangkan kebaikan, baik perintah tersebut perintah wajib maupun anjuran saja.
Dengan kata lain, Allah memerintahkan kita untuk meminta bantuan kepada orang lain jika memang disitu ada mashlahat dan kebaikan untuk kita. Dan perintah Allah itu bisa menjadi keharusan, dan bisa sekedar anjuran yang ditekankan. Adapun selain itu, Allah tidak menyuruh hambaNya untuk banyak meminta kepada sesama makhluk.
Bahkan Allah telah menetapkan keharaman meminta-minta kepada sesama makhluk, kecuali dalam keadaan darurat saja. Walaupun amalan memberi sebagian harta kepada orang yang membutuhkan adalah mustahab, namun meminta-minta tidak dibenarkan kecuali untuk satu kondisi tadi.
Begitu pula orang yang meminta bantuan orang lain, baik dalam perkara yang wajib maupun mustahab, dan tujuannya agar orang yang diminta tadi mendapat kebaikan dengan melakukan amal yang mendatangkan pahala yaitu membantu orang lain; maka orang yang meminta bantuan tadi juga sama-sama akan mendapat pahala.
Adapun jika tujuannya agar permintaan dan keinginannya tercapai tanpa berniat sekira orang yang dimintai bantuan tadi mendapat manfaat berupa pahala maka yang demikian ini juga tetap mendapat pahala, walaupun tujuannya cuma untuk mendapatkan bantuan dari orang lain belaka.
Meminta kepada orang lain tanpa berniat agar orang yang dimintai tolong mendapat manfaat atau orang yang memintanya mendapat mashlahat, hal seperti ini tidak diperintahkan oleh Allah, bahkan dilarang keras jika sekedar meminta kepada orang lain tanpa ada salah satu dari dua tujuan tersebut.
Allah Ta'ala menyuruh kita semua untuk menyembahNya dan menggantungkan segala harapan dan kebutuhan kepadaNya. Disamping itu, Allah juga memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada hamba-hambaNya yang lain; orang yang meminta kepada orang lain tanpa berniat salah satu dari 2 tujuan tadi, berarti dia telah berpaling dari jalur yang benar.
Meskipun seorang hamba bisa saja tidak berdosa ketika melakukan perbuatan semacam ini, akan tetapi tetap saja ada perbedaan yang sangat jelas antara meminta yang diperintahkan dengan meminta yang dibolehkan.
Perhatikan hadits tentang tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab! Salah satu ciri mereka adalah mereka tidak meminta dirukyah. Padahal kita ketahui bahwa meminta dirukyah boleh-boleh saja.
Meminta tolong kepada orang lain pada dasarnya dilarang, ia dibolehkan jika memang ada kebutuhan disana. Ada kedzaliman terhadap hak Allah, terhadap orang lain, dan terhadap diri orang yang meminta tadi.
Oleh karenanya, ada tiga hal yang perlu diketahui seputar sebab:
Pertama, suatu sebab tertentu tidak bisa membuahkan hasil sendirian. Sebab tersebut harus bersama dengan sebab-sebab lain agar musabbabnya muncul. Disamping itu, ada penghalang-penghalang musabbabnya muncul.
Maka, jika Allah tidak menyempurnakan sebab-sebab tersebut dan menjauhkan penghalang-penghalangnya maka musabbab dan hasilnya tidak akan pernah ada.
Kedua, kita tidak boleh mempercayai bahwa sesuatu itu adalah sebab kecuali yakin betul akan hal itu, tidak sekedar persangkaan dan dugaan belaka. Seperti halnya orang yang mengira bahwa nadzar itu sebab untuk menolak bala dan mendatangkan nikmat; padahal itu keliru.
Ketiga, amalan-amalan yang berkaitan dengan agama tidak boleh dijadikan sebab kecuali dengan satu cara saja, yaitu syariat yang menerangkan bahwa hal itu. Karena mengerjakan ibadah-ibadah itu berporos pada dalil yang menunjukkan suatu perbuatan bisa dikerjakan sebagai ibadah.
[Diambil dari kitab Al-Adab Asy-Syar'iyah karya Ibnu Muflih (2/275-274)]
***
Catatan Alukatsir Blog:
Pertama, dalam menyikapi sebab-musabbab, usaha (ikhtiyar), dan tawakkal kepada Allah, manusia terbagi menjadi empat jenis:
- Ada yang terlalu mengandalkan sebab: baik kekuatan, kekayaan, kecerdasan, dan apa yang dimilikinya, kemudian melupakan bahwa Allah lah yang menciptakan sebab dan musabbabnya, itu akan menjerumuskan seseorang ke dalam kesyirikan dan kekeliruan dalam tauhid, yaitu menganggap bahwa sebab itulah yang memunculkan musabbabnya tanpa campurtangan dan kehendak Allah.
Karena pada hakikatnya, jika Allah tidak menghendaki suatu sebab berfungsi maka musabbabnya tidak akan pernah muncul atau terjadi. Sebagai contoh, api adalah sebab yang bisa membakar dan menghanguskan benda atau orang, ketika Allah tidak menghendaki api melakukan fungsinya sebagai sebab maka itu tidak terjadi sebagaimana kasus yang terjadi pada Nabi Ibrahim alaihis salam.
- Ada yang tidak meyakini sesuatu yang telah ditetapkan sebagai sebab tetapi tetap berikhtiyar (berusaha) maka orang yang demikian tidak memakai akal rasionya dengan benar. Bukankah bisa dipahami dengan akal dan nalar bahwa makan adalah sebab untuk kenyang (musabbab). Minum adalah sebab untuk menghilangkan rasa dahaga. Beramal shalih adalah sebab untuk mendapat ridha Allah dan surgaNya.
Nah, orang yang tidak mempercayai fungsi dari sebab tersebut, baik sebab syar'I maupun sebab dari hasil penelitian dan fakta, orang seperti ini kurang sempurna dalam menggunakan akal yang Allah telah anugerahkan padanya dimana akal dapat menerima itu semua.
- Ada yang tidak mau mempercayai hubungan sebab dan musabbabnya, bahkan tidak mau pula untuk berikhtiyar (berusaha), orang yang demikian ini berarti secara tidak langsung mencela syariat ini yang menyuruh pengikutnya untuk berusaha dan mengambil sebab yang bisa mendatangkan kebaikan bagi dunia maupun akhiratnya.
Islam memerintahkan seseorang untuk bekerja sebagai sebab yang bisa mendatangkan uang karena uang tidak datang dengan sendirinya. Jika ingin kenyang dan menghilangkan rasa lapar maka seseorang perlu makan makanan. Jika ingin ridha Allah dan surgaNya maka seseorang harus mentaati perintahNya, menjauhi laranganNya, serta beramal baik di dunia.
- Dan orang yang paling beruntung adalah orang yang mempercayai fungsi dan hubungan sebab-akibat dengan berusaha dan berikhtiyar dengan sebab untuk meraih musabbabnya. Tetapi dia juga tidak lupa bahwa Allah lah yang menciptakan itu semua. Dia yakin bahwa suatu sebab tidak memunculkan musabbabnya dengan sendirinya, melainkan Allah lah yang menjadikannya sebab untuk musabbabnya dan Allah pula yang berkehendak musabbabnya tadi muncul melalui sebab yang diusahakan oleh orang tersebut.
Kedua, ikhtiyar atau usaha yang dilakukan oleh seseorang itu sama sekali tidak meniadakan sikap tawakkalnya kepada Allah. Artinya, orang yang berikhtiyar untuk suatu tujuan, disamping berusaha, dia juga harus serahkan hasil dari usahanya tersebut kepada Allah sebagai bentuk tawakkalnya kepada Allah.
Begitu pula sebaliknya, orang yang bertawakkal kepada Allah bukan berarti dia bisa berpangku tangan saja tanpa berusaha dan berikhtiyar. Sebagai contoh, orang yang ingin kenyang dan menyerahkan urusan perutnya tersebut kepada Allah, bukan berarti dia tidak perlu berusaha untuk mencari makanan. Orang yang ingin masuk surga, bukan berarti ia pasrahkan saja nasibnya nanti di akhirat kepada Allah tanpa perlu melakukan sebab untuk mendapat ridha dan surga Allah, yaitu dengan beramal shalih di dunia.
Oleh karena itu, ikhtiyar sama sekali tidak menghalangi seseorang untuk bertawakkal kepada Allah, bahkan inilah bentuk tawakkal yang benar yang diperintahkan oleh Allah dan RasulNya.
Ketiga, meminta bantuan kepada orang lain sama sekali tidak dilarang di dalam syariat kita. Hal itu selama tidak bertentangan dengan larangan syariat, seperti meminta bantuan kepada orang yang sudah meninggal, atau meminta tolong kepada orang yang jauh dan tidak mendengar permintaan kita, atau pun meminta kepada orang lain dalam hal-hal yang tidak dimampu sebagai seorang manusia.
Meminta tolong kepada orang lain dibolehkan selama orang yang dimintai tolong tadi masih hidup, ada dan bisa mendengar permintaan kita, dan untuk hal-hal yang dia mampu melakukannya sesuai kapasitasnya sebagai manusia.
Nah, jika ketiga hal ini bisa terpenuhi maka silahkan Anda meminta bantuan kepada orang lain dengan berniat satu dari dua tujuan, yaitu agar hajat Anda tercapai dengan bantuan orang tadi atau agar orang tadi mendapat pahala dari bantuan yang diberikannya kepada Anda. Karena Allah telah memerintahkan kita untuk saling menolong sehingga Dia akan memberikan pahala bagi orang yang mau membantu sesama.
Keempat, sesuatu itu menjadi sebab melalui satu dari dua cara:
Cara pertama, dengan keterangan dari Al-Qur'an ataupun Hadits yang menerangkan bahwa itu adalah sebab. Sebagai contoh, Al-Qur'an telah menetapkan bahwa dzikir mengingat Allah adalah sebab untuk ketenangan hati (musabbabnya). Ruqyah adalah sebab untuk menyembuhkan sejumlah penyakit. Amal shalih adalah sebab untuk meraih ridha dan surga Allah Azza wa Jalla. Sebab-sebab yang ditetapkan melalui cara ini dinamakan dengan sebab syar'i.
Cara kedua, dengan pembuktian jelas dan langsung dari hasil penelitian atau fakta lapangan. Tepatnya, jika sesuatu terbukti sebagai sebab melalui penelitian ahli maka itu bisa ditetapkan sebagai sebab. Contohnya, obat-obatan yang terbukti secara penelitian medis menjadi sebab untuk menyembuhkan penyakit tertentu; yang demikian ini boleh. Atau sesuatu yang terbukti sebagai sebab melalui fakta jelas dan langsung seperti memasukkan makanan menjadi sebab untuk menghilangkan rasa lapar. Menikah dan berhubungan badan menjadi sebab untuk mendapatkan keturunan yang sah. Api itu sebab yang bisa membuat panas dan terbakar.
Selain kedua cara diatas, menetapkan sesuatu yang masih samar-samar sebagai sebab untuk musabbabnya adalah sikap yang keliru. Lebih jelasnya, menetapkan sebongkah batu yang diyakini sebagai sebab kesembuhan dari penyakit sedangkan itu tidak ditetapkan di Al-Qur'an maupun Hadits, serta tidak pula terbukti secara penelitian dan fakta jelas; maka mempercayai batu tersebut sebagai sebab kesembuhan ketika dicelupkan ke dalam air kemudian airnya diminum oleh orang sakit adalah suatu kekeliruan yang besar.
Jadi, untuk meyakini sesuatu -apapun bentuknya, baik manusia, hewan, tumbuhan, benda mati, dan sebagainya- sebagai sebab, itu harus melalui salah satu dari dua cara dalam menetapkan hubungan sebab-akibat. Dalam hal ini adalah nash syar'I ataupun pembuktian jelas dan langsung, bukan masih samar dan belum jelas.
Catatan ini berasal dari kajian-kajian yang saya pernah ikuti dari sejumlah syekh di Madinah dan berasal dari beberapa buku yang saya pernah baca seputar hal ini. Adapun buku-buku yang bisa dijadikan rujukan dalam masalah ini, diantaranya buku Al-Qadr punya Al-Firyabi, Majmu Fatawa punya Ibnu Taimiyah, Syifa'ul 'Alil punya Ibnul Qayyim, Al-Mukhtashar fi Aqidati Ahlis Sunnah fil Qadr punya Ibrahim Ar-Ruhaily, dan Al-Iman bil Qadha wal Qadr punya Muhammad Ibrahim Al-Hamd.
***
Demikian artikel kali ini. Mudah-mudahan bermanfaat bagi saya pribadai dan segenap Pembaca Alukatsir Blog.
Syadam Husein Alkatiri
Mataram, 20 Dzulqa'dah 1438 H
0 Komentar